Papua – Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Port Numbay Geoge Awi mengaku bahwa pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau Pemekaran Provinsi di Papua menjadi topik hangat bagi sejumlah Tokoh besar di Papua dan menimbulkan reaksi di sejumlah kalangan, baik pro dan kontra.
Menyikapi soal pro dan kontra soal pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), kata Geoge, Tokoh Agama dan Tokoh Adat di Papua bahwa pada intinya mengajak masyarakat di Papua untuk mendukung Pemerintah dan pihak keamanan agar aspirasi pemekaran bisa terkabul, dengan selalu memanjatkan doa kepada Tuhan.
“Karena, dengan dilakukannya pemekaran bisa menjadi solusi permasalahan yang ada, dalam meningkatkan ekonomi, kualitas pendidikan, dan pelayanan kesehatan masyarakat,” tegas Geoge, hari ini.
Menurut dia, tidak ada alasan menolak pembentukan DOB sebab dengan DOB akan berdampak bagi kesejahteraan, keadilan dan pemerataan pembangunan di semua sektor. “Akan terbuka lapangan kerja baru, jadi baik bagi anak-anak kita setelah lulus sekolah dan masuk dunia kerja,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pemerintah menetapkan kebijakan moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) sejak tahun 2014 hingga saat ini. Kendati demikian, terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 2/2021 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua justru mengamanatkan pembentukan daerah baru di wilayah Papua.
Rencananya, akan ada tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur pemekaran DOB di Papua, yakni RUU tentang Provinsi Papua Tengah, RUU Provinsi Papua Pegunungan Tengah, dan RUU Provinsi Papua Selatan.
Menyoroti munculnya kelompok yang mengatasnamakan masyarakat menolak Otonomi Khusus (Otsus) jilid II, kelompok elit politik baik DPR Papua maupun Majelis Rakyat Papua (MRP), apalagi eksekutif tidak patut menyatakan diri menolak Otsus.
Pasalnya, ketiga lembaga pemerintah tersebut menjadi komponen yang menggunakan anggaran Otsus. MRP sendiri sejatinya lahir dari adanya Otsus, begitu juga dengan DPR Papua yang muncul karena adanya Otsus, sedangkan eksekutif sebagai pihak yang menjalankan kebijakan pemerintahan dalam Otsus.
“Jika ada dari MRP yang menyatakan menolak Otsus, termasuk DOB sebagai kebijakan kelanjutannya, sudah sepantasnya MRP dibubarkan. Sebab, secara silsilah MRP lahir dari amanah Otsus, sehingga jika Otsus hingga DOB tidak ada, maka dipastikan tidak ada MRP,” pungkasnya.