Keinginan Perpanjang Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu adalah Makar dan Bentuk Pengkhianatan Politik

IMG 20220309 WA0001

Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis atau TPUA Eggi Sudjana  angkat bicara soal wacana tunda Pemilu, viral di media sosial. Ia pun menegaskan bahwa hal itu merupakan tindak kejahatan politik.

Video Eggi Sudjana menanggapi wacana tunda pemilu itu viral usai diunggah pengguna Twitter Lelaki_5unyi, seperti dilihat pada Selasa 8 Maret 2022.

Bacaan Lainnya

Dalam narasi cuitannya, netizen itu mengutip ulang pernyataan Eggi Sudjana yang menyebut usulan penundaan Pemilu merupakan tindakan makar.

“Heboh Soal Penundaan Pemilu Eggi Sudjana || ini Jelas-Jelas Makar,” cuit netizen Lelaki_5unyi.

Dilihat dari video itu, tampak Eggi Sudjana tengah berbicara sebagai Narasumber dalam program yang ditayangkan kanal YouTube Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD).

Selain itu juga Eggi sudjana dalam diskusi di Youtube Eggi Sudjan channel dengan Judul Jokowi Tiga periode Itu penghinatan karena melanggar Pasal 7 UUD 1945 dimana presiden di pilih dalam masa jabatan 1 periode dan dapat di pilih kembali satu kali jadi masa jabatan presiden 5 tahun dan dapat di pilih kembali 5 tahun, namun apabila  Perpanjangan masa jabatan adalah penghianatan dan kejahatan Konstitusi dan makar wajib di tolak.

Pos terkait