Demi Kepastian Hukum, Kasus Dugaan Korupsi Formula E Berpeluang Lanjut ke Penyidikan

IMG 20220224 WA0006

JAKARTA – Ketum YLBH PIJAR Madsanih Manong mengatakan bahwa ada peluang kasus dugaan korupsi Formula E bisa lanjut ke tahap penyidikan, namun ia tidak bermaksud mendahului proses penyelidikan.

“Potensi kearah sana bisa saja. Sekali lagi agar ada kepastian hukum. Saya tidak bermaksud mendahului hasil proses penyelidikan,” tegas Madsanih, Kamis (24/2/2022).

Bacaan Lainnya

Madsanih berpesan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bekerja secara profesional dalam penuntasan kasus dugaan korupsi Formula E agar ada kepastian hukum.

“Agar ada kepastian hukum proses penyelidikan ini agar terus dilakukan secara profesional oleh penyidik KPK,” tuturnya.

Dikatakannya, proses saat ini ini masih tahapan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi yang dianggap oleh penyidik KPK mengetahui masalah ini.

“Apabila di temukan unsur pidana nya segera tetapkan tersangka untuk di proses dan diadili sesuai ketentuan,” tegas Madsanih.

Dia menyakini lembaga antirasuah bekerja secara cermat dalam mendalami kasus Formula E agar terang benderang. Apalagi, beberapa saksi yang dipanggil mengakui ada bukti kejanggalan-kejanggalan dalam ajang lomba mobil balap listrik tersebut.

“Tentu nya terkait dengan tehnis penyelidikan penyidik KPK pasti sangat cermat siapa-siapa yang di panggil untuk mendalami kasus ini agar terang,” tutup dia.

Pos terkait