Ringkus 3 Terduga Teroris Termasuk Ketua JI & 2 Anggota MUI Bengkulu, IPW Apresiasi Langkah Densus 88

IMG 20220213 WA0033

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di wilayah Bengkulu.

Ketiga tersangka teroris yang ditangkap di Bengkulu adalah CA, M, dan R. Menurut Ramadhan, CA diketahui merupakan ketua Jamaah Islamiah (JI) cabang Bengkulu.

Bacaan Lainnya

Sementara dua tersangka lainnya merupakan jaringan dari kelompok teror tersebut. Mereka memiliki peran untuk merekrut orang masuk ke organisasi tersebut.

Indonesia Police Watch (IPW) pun mengapresiasi kinerja Polri dalam hal ini Densus 88 yang telah menangkap 3 tersangka teroris di Bengkulu sebagai jaringan JI yang masuk dalam daftar organisasi terlarang.

“IPW apresiasi Densus 88 yang telah menangkap 3 tersangka teroris di Bengkulu sebagai Jaringan JI. Dan 2 dari terduga teroris tersebut adalah anggota MUI Bengkulu,” tegas Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, hari ini.

Lebih lanjut, Sugeng menegaskan pihaknya mengingatkan agar MUI dapat membersihkan anasir-anasir teroris yang ada dalam organ-organ MUI. Karena keberadaan mereka akan berpotensi besar mengganggu stabilitas keamanan nasional dengan faham-faham menyimpang.

“Dan juga akan merusak MUI dari dalam apalagi seperti di Bengkulu ini mendapat jabatan sebagai Ketua Komisi dan anggota Komisi Fatwa yang mempunyai kewenangan menerbitkan fatwa-fatwa,” terang Sugeng.

Dikatakannya, sinyalemen MUI sebagai tempat bercokolnya terduga teroris ada benarnya. Oleh karena itu, kata dia, MUI harus melakukan instropeksi kelembagaan agar tidak disusupi oleh teroris apalagi posisi RH yang ditangkap tersebut adalah posisi strategis di Komisi Fatwa yang bisa mengeluarkan fatwa dengan potensi berisi anjuran yang jauh dari Islam yang Rahmatil Alamin.

“Densus 88 harus terus didukung untuk mengungkap bahaya latent terorisme yang hanya memakai agama sebagai kedoknya,” jelasnya.

Sugeng juga mengakui bahwa ideologi sulit diberantas dinegeri ini, sehingga perlu upaya dan kerjasama semua pihak agar benih radikalisme dan terorisme tidak berkembang biak.

“Terkait ideologi sulit diberantas walau usaha pemberantasan radikalisme tetap harus tetap dijalankan,” pungkasnya.

Pos terkait