Vikaris Parokial Gereja St. Antonius Padua Kotabaru, provinsi DIY, Romo Thomas mengimbau, penyelenggaran Natal di tiap gereja dilakukan secara sederhana dan tetap mengacu pada aturan Protokol Kesehatan (Prokes).
Ibadah Natal 2021 yang masih dalam suasana pandemi diharapkan tidak jadi sumber penularan Covid-19 baru di lingkungan gereja.
“Kita tetap mengacu pada ketentuan yakni kapasitas maksimal yang ikut misa Natal adalah 50 persen. Jemaat luar kota yang belum terdaftar juga belum boleh ikut misa secara langsung, alternatifnya disediakan misa daring,” katanya, Kamis (23/12/2021).
Romo Thomas menjelaskan, selain ketentuan kapasitas juga memastikan bahwa setiap gereja dapat menerapkan prokes ketat sebelum perayaan ibadah dimulai. Ibadah Natal 2021 nantinya akan dimulai sejak 24 Desember dan puncaknya pada 25 Desember.
“Setiap jemaat yang ikut Misa secara langsung dipastikan harus mendaftar lebih dulu di Paroki masing-masing jauh hari sebelumnya. Gereja juga dilengkapi dengan aplikasi Pedulilindungi,” katanya.
Sebagai Penanggung Panitia Natal 2021 Paroki Santo Antonius Padua Kotabaru, Romo Thomas menyebut, pihaknya menyelenggarakan misa Natal sebanyak enam kali. Yakni sejak 24-25 Desember di paroki setempat. Jumlah jemaat juga dibatasi hanya 400 orang tiap misa dari kapasitas normal sebanyak 1.600 orang.
“Protokol kesehatan akan kita terapkan dengan ketat meliputi scan Peduli Lindungi, scan Girik MyKobar. Penyediaan pos kesehatan, masker standar, wastafel cuci tangan dan lainnya,” kata Romo Thomas.
Pihak gereja selalu berkoordinasi dengan Kepolisian setempat terkait pengamanan perayaan Natal agar pelaksanaannya berjalan aman.