Gabungan Ormas Keagamaan dan MUI Kab. Garut : Tindak Lanjuti ASN yang Terindikasi NII, Lawan Radikalisme

Garut – Beredarnya isu terhadap salah satu pejabat ASN di Pemda Kab. Garut yang terindikasi dalam gerakan bai’at yang memiliki kesamaan pemahaman dengan Negara Islam Indonesia (NII) telah ditanggapi serius oleh gabungan ormas keagamaan melalui MUI Kab. Garut.

Dugaan salah satu pejabat ASN di Pemkab Garut yang merupakan gerakan bai’at tersebut muncul setelah adanya informasi dari salah satu ormas keagamaan Kab. Garut yang melaporkan ke MUI Kab. Garut karena terindikasi pernah memfasilitasi kegiatan dari kelompok bai’at itu sendiri, sedangkan oknum pejabat ASN itu juga saat ini sedang dalam proses assessment jabatan disalah satu Dinas di Pemkab Garut.

Bacaan Lainnya

Menurut Ketua MUI Kab. Garut KH. Sirojul Munir menyikapi oknum ASN yang terindikasi kelompok bai’at tersebut dapat meresahkan masyarakat Kab. Garut, meskipun bukti konkret terhadap oknum ASN yang terindikasi kelompok bai’at belum jelas tetap harus dilakukan penyelidikan lebih lanjut, akan tetapi masalah oknum ASN tersebut saat ini telah menciptakan opini publik terhadap pemerintahan Kab. Garut itu sendiri, mengingat sejarah berkembangnya kelompok bai’at itu di Kab. Garut cukup pesat dan mengkhawatirkan. MUI Kab. Garut akan memfasilitasi laporan masyarakat terkait oknum ASN yang diduga kelompok bai’at untuk segera dikonfirmasi kepada Bupati Kab. Garut agar dalam mengambil kebijakan di dalam pengangkatan jabatan dapat melihat faktor sosial masyarakat yang sedang terjadi.

“Sebelum menyimpulkan adanya dugaan terhadap oknum ASN yang terindikasi kelompok bai’at, ada baiknya kita melakukan penyelidikan lebih lanjut kebenarannya, meskipun dalam jangka waktu yang terbatas MUI juga akan berupaya menyurati Bupati Kab. Garut untuk mempertimbangkan pengangkatan jabatan disalah satu Dinas di Pemkab Garut agar tidak terjadi kekhawatiran dan dampak sosial di masyarakat ” jelas KH. Sirojul Munir.

Senada dengan KH. Sirojul Munir, perwakilan ormas agama dari NU, Muhammadiyah, Parmusi dan Persis juga mendukung sikap Ketua MUI KH. Sirojul Munir untuk menyurati Bupati Kab. Garut sembari melakukan penyelidikan lebih lanjut kebenarannya dan berharap agar Bupati Kab. Garut jangan sampai mengangkat pemimpin yang menimbulkan ke gaduhan di masyarakat karena adanya pemahaman yang bertentangan dengan dasar negara.

“Pemahaman kelompok bai’at yang sepaham dengan Negara Islam Indonesia (NII) merupakan pemahaman yang menyimpang dari dasar negara yaitu Pancasila, sehingga harapan kami perwakilan ormas agama Kab. Garut supaya Bupati dapat merespon masyarakat dan jangan sampai mengangkat pimpinan yang dapat menimbulkan ke gaduhan di Garut” terang Yusuf selaku perwakilan ormas keagamaan Kab. Garut.

Adanya kelompok – kelompok yang tidak sesuai dengan dasar negara yang juga disebut kelompok radikal, oleh ormas keagamaan, ormas nasionalis dan masyarakat di Kab. Garut telah menyepakati untuk ditolak dan harus di proses secara hukum agar dapat menciptakan Kab. Garut yang aman dan tentram.

Pos terkait