Jari 98 : Pilpres 2024 Masih Jauh, Slow Aja Tunggu Tanggal Mainnya!

JAKARTA – Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) menilai masih terlalu dini dan spekulatif jika membicarakan Capres-Cawapres Pilpres 2024 saat ini.

“Pilpres 2024 masih jauh. Slow aja dan tunggu tanggal mainnya,” tegas Sekjen JARI 98 Ir. Arwandi, hari ini.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, spekulasi paslon Capres yang sudah mulai banyak bertebaran dan beragam terlalu dini hanya akan berujung pada halusinasi.

“JARI 98 sebagai pendukung Pak Jokowi minta agar teman-teman dari JARI’98 tetap tenang dan slow respon. Biarkan aja jika saat ini banyak baliho Capres 2024 terpampang dan terpasang di tiap sudut pelosok Nusantara,” terangnya.

Pihaknya mengaku menghargai demokrasi yang sudah berkembang saat ini. Dan ia mengucapkan rasa syukur, masyarakat justru menerima pundi-pundi rejeki dengan suasana seperti ini.

“Rejeki buat saudara-saudara kita yang bekerja bikin baliho, banner dan bendera yang mengusung Capres-Capres tertentu dan kita harus bersyukur soal itu,” sebutnya.

Dikatakannya, mengenai pilihan Capres 2024 dan Pileg tunggu tanggal mainnya saja, dan JARI’98 memastikan sudah memiliki data dan catatan khusus buat lenyapkan para politikus busuk supaya tidak lagi beredar di tahun 2024.

“Untuk Capres-capres yang akan di usung, saat ini ada baiknya kita tonton dulu dan Belanda sudah jauh dari kita. Bahasanya di balik kalau dulu kita di jajah oleh Belanda, sekarang justru Belanda sudah menjauh dari kita,” celetuk Arwandi.

Dia menegaskan JARI 98 lebih memprioritaskan dan fokus untuk menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Apalagi sudah muncul varian baru Covid-19 Omicron yang disebut-sebut jauh lebih berbahaya dari pola pikir penyakit politikus busuk yang gila pencitraan.

“Tetap jaga soliditas dan kita lakukan gerakan senyap. JARI 98 akan dukung Capres yang benar-benar memiliki integritas, kapabilitas, humanisme dan agamis terlepas miliki latar belakang Fasisme atau Semi Militer. JARI’98 juga akan dukung Capres 2024 yang setia terhadap UUD 1945 dan Pancasila,” pungkasnya.

Pos terkait