Cuma Soroti PCR, Petisi 28 Sanggup Obok-Obok Formula E Anies Nggak?

JAKARTA – Aktivis Corong Rakyat menilai kritik Petisi 28 cs yang kerap menyasar kepada kinerja Pemerintahan Jokowi adalah hal biasa di negara demokrasi.

Menurut Herman, kritik itu adalah bentuk ekspresi warga negara yang diperbolehkan di negara demokrasi seperti Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Jadi kritik boleh-boleh saja tidak perlu menghalangi setiap warga negara berekspresi. Perlu juga diingat, kita memiliki budaya tata krama dan budaya kesopan santunan,” tegas Herman, hari ini.

Selain melontarkan kritik ke Pemerintah dan para pembantu Presiden yakni Menteri-Menteri, Petisi 28 dkk juga melakukan aksi pelaporan ke KPK dan Kepolisian terkait dugaan bisnis PCR.

Dia meminta agar Petisi 28 cs tidak mengkritisi maupun menyoroti kinerja Pemerintahan saja, melainkan isu lainnya yang berdampak dan dinilai merugikan masyarakat.

Seperti penyelenggaraan ajang balap Formula E diadakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kini sudah ditangani KPK.

“Ada kasus menonjol lainnya, yaitu formula E. Petisi 28 kayaknya gak berani colek-colek proyek gagasan Anies,” katanya.

“Jangan cuma kasus PCR, kami tantang Petisi 28 berani obok-obok kasus formula E,” pungkasnya.

Pos terkait