Pengamat Kebijakan Publik : PCR dan Antigen Harusnya Gratis Seperti Vaksinasi

JAKARTA – Mengulik kebijakan publik dalam penanggulangan Covid-19 di Tanah Air oleh Pemerintahan Jokowi selama ini, Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah angkat suara.

Trubus menilai pemerintah dalam hal ini sudah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk melakukan penurunan angka covid-19. Seperti percepatan vaksinasi untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga.

Bacaan Lainnya

“Kebijakan yang akan dikeluarkan pasti memiliki niatan mulia dan baik. Dan menurut saya Pemerintah melakukan antisipasi. Apalagi muncul virus baru varian baru,” ungkap Trubus, hari ini.

Kendati demikian, Trubus mengingatkan selain vaksinasi dipercepat yang diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia, PCR dan antigen harusnya sama. Karena UU mengatakan demikian. “Pemerintah juga harusnya tunduk pada aturan,” ujarnya.

Trubus juga menyoroti keluarnya kebijakan publik terkait pandemi covid-19 yang membingungkan publik. Terutama publik pengguna transportasi baik moda darat maupun udara sempat dibuat bingung dan heran atas keluarnya kebijakan PCR atau antigen yang berubah-ubah.

“Kebijakan ini membingungkan publik, ada kecurigaan ada apa. Kepo ni kita kenapa berubah-berubah terus,” katanya.

Dia menekankan kembali agar keberadaan tes PCR maupun antigen harusnya gratis seperti vaksinasi, karena itu menjadi tanggung jawab negara.

“Semua ini artinya bencana, darurat dan menjadi tanggung jawab negara. Tes PCR harusnya gratis seperti vaksinasi. UUD 45 menyatakan bahwa negara tidak boleh berbisnis dengan rakyat,” pungkasnya.

Pos terkait