Soroti Revisi Statuta UI, Karyono Wibowo : Cenderung Pesimis dan Terlalu Tendensius

IMG 20210727 WA0000

JAKARTA – Pernyataan Dosen Universitas Indonesia (UI) Manneke Budiman yang menyatakan bahwa urgensi perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI ada agenda politik 2024 dinilai terlalu tendensius.

Hal itu dikemukakan Direktur Eksekutif IPI Karyono Wibowo.

Bacaan Lainnya

“Terlebih mengatakan PP 75/2021 sama sekali tidak bertujuan memajukan UI dalam aspek apa pun. Pandangan ini cenderung pesimis,” ungkap Karyono Wibowo, hari ini.

Selain itu, kata dia, penggunaan diksi “sama sekali tidak membawa kemajuan apapun” terlalu cepat mengambil kesimpulan tersebut. Pasalnya, PP 75/2021 baru diberlakukan, sehingga output dan outcomenya belum bisa diukur.

“Revisi Statuta juga bukan satu-satunya variabel yang memengaruhi tingkat kemajuan universitas,” ujarnya.

Dikatakannya, kewenangan rektor dalam PP 75/2021 yang dinilai terlalu besar juga belum tentu menjadi penyebab kemunduran UI. “Banyak faktor yang memengaruhi maju mundurnya  institusi perguruan tinggi,” kata Karyono lagi.

Kembali pada pernyataan hadirnya PP 75/2021 dipandang memiliki keterkaitan dengan kepentingan politik 2024. Pertanyaannya kemudian, apakah sebelum perubahan Statuta UI dan sebelum Ari Kuncoro menjabat rektor tidak ada kepentingan politik?

“Demikian pula adanya peristiwa interupsi kartu kuning dari salah satu mahasiswa UI kepada Presiden Joko Widodo pada Dies Natalis UI ke-68 dan peristiwa terbaru yakni kritik BEM UI yang menjuluki Presiden Jokowi sebagai ‘The King Lip Service’ juga steril dari kepentingan politik. Bisa iya bisa tidak, begitu pun dengan hadirnya PP 75/2021,” pungkasnya.

Pos terkait