Dinilai Lamban Proses Laporan Dugaan Korupsi Bupati Langkat, Mahasiswa Boikot Pintu Masuk KPK

REDAKSIKOTA.COM, JAKARTA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Langkat (GEMPALA) kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bilangan Kuningan, Jakarta, Kamis, (3/6/2021).

Massa GEMPALA kembali menggelar unjuk rasa di halaman Gedung KPK untuk mendesak KPK agar segera memproses dan menindaklanjuti laporan pengaduan GEMPALA terkait dengan Dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Langkat tahun 2019 yang melibatkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin yang merugikan negara kurang lebih Rp 7 milyar rupiah.

“Kami beri raport merah kepada KPK dibawah komando Firly Bahuri, yang terkesan lamban dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat, sudah jauh – jauh hari kami sampaikan laporan dugaan korupsi Bupati Langkat Terbit Rencana Pa, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan,” ujar Eko Bagariang selaku Kordinator GEMPALA kepada awak media di halaman Gedung KPK.

Ia juga menyinggung bahwa seharusnya KPK segera memeriksa Bupati Langkat Terbit Rencana Pa dalam dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 yang merugikan negara kurang lebih 7 milyar rupiah.

“Agar tidak terkesan KPK saat ini lemah dan tebang pilih, kami minta KPK segera memanggil dan memeriksa Bupati Langkat, buktikan kepada kami masyarakat Langkat, bahwa KPK masih menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi,” kata Eko Bagariang.

Dari pantauan awak media, massa GEMPALA sempat memboikot pintu masuk Gedung Merah Putih KPK selama hampir 30 menit.

Selain itu massa juga membawa spanduk yang berisi Tuntutan aksi yakni:

1. Meminta kepada KPK RI untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan GEMPALA, atas dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 yang dilakukakan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin – Angin yang merugikan negara kurang lebih Rp 7 milyar rupiah

2. Meminta kepada KPK RI untuk mengusut tuntas Dugaan Fee proyek yang ada di Kabupaten Langkat yang merugikan pembangunan daerah Kabupaten Langkat Sumatera Utara sebesar Ratusan juta sampai dengan milyaran rupiah

3. Meminta kepada KPK RI untuk mengusut tuntas Dugaan Fee lelang jabatan yang dilakukan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin – Angin yang sangat terpublikasi kepada masyarakat Kabupaten Langkat dengan istilah “ISI TOKEN”

4. Meminta kepada Ketua KPK RI untuk mengusut dugaan Fee Dana BOS terhadap Kepala Sekolah SD dan SMP se Kabupaten Langkat serta Fee Dana Desa yang dilakukan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

Pos terkait