PB HMI Curiga, Apa Alasan Novel Baswedan Ngotot Pertahankan Jabatannya di KPK

Jakarta, Redaksikota.com – Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Ahmad Latupono buka suara soal ramainya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menuai pro-krontra di tanah air beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan persnya menyampaikan menyampaikan kegelisahannya perihal posisi lembaga anti rasuah tersebut yang seolah-olah menjadi rebutan antar kelompok dan geng.

Bacaan Lainnya

“Ini yang saya takutkan dari dulu, lembaga ini jadi rebutan antar geng dan antar proksi politik di tanah air. Harusnya kita sadar bahwa KPK ini milik rakyat Indonesia dan bukan milik kelompok-kelompok tertentu,” kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).

Pemuda asal Maluku tersebut pun menyarankan kepada pemerintah untuk memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada KPK agar mereka bisa memperbaiki institusi tersebut sesuai dengan aturan yang ada.

“Berikan KPK kepercayaan dalam mengelola dan memperbaiki institusi dari internal mereka. Saya rasa mereka butuh itu hari-hari ini, dan saya harap publik juga bijak menyikapi soal ini,” lanjut aktivis yang karib disapa Anyong itu.

Selain berkomentar mengenai polemik TWK yang menuai pro-kontra di tanah air tersebut, Ahmad pun berkomentar menyoal eksistensi Novel Baswedan yang seolah-olah tidak mau angkat kaki dari komisi anti rasuah tersebut.

Ia menilai sikap Novel tidak kesatria dan memberikan sinyal bermakna ganda kepada masyarakat di tanah air yang seolah-olah ada rahasia besar di balik ngototnya Novel yang ingin bertahan di KPK.

“Saya menangkap ada sinyal bermakna ganda soal keukeuhnya Novel cs ini. Tentu itu yang harus kita baca secara mendalam, apakah kemudian ada main mata dengan tokoh tertentu dan atau ada bandar besar di balik ngototnya Novel ini,” tandasnya.

Di akhir keterangannya Ahmad Latupono menegaskan kembali, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut adalah milik rakyat Indonesia dan bukan milik perseorangan, jadi sudah sepatutnya sebagai warga negara yang baik untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

“Saya tegaskan bahwa KPK ini milik rakyat Indonesia sepenuhnya, dan bukan milik kelompok tertentu, apa lagi milik Novel, bukan sama sekali. Dan sebagai warga negara yang baik ikuti saja peraturan yang berlaku, justru itu lebih bijak dan kesatria,” pungkasnya. []

Pos terkait