Pengamat : FPI Baru Bisa Jadi Hanya Ganti Kedok, Pemerintah Harus Waspada

Jakarta- Pemerintah dinilai perlu mewaspadai pergerakan Front Persaudaraan Islam (FPI). Organisasi ini dikhawatirkan hanya berganti kedok lantaran tokoh-tokoh di dalam organisasi yang disebut sebagai FPI baru itu sebelumnya juga aktif di Front Pembela Islam (FPI).

Penilaian tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi di Jakarta pada Senin, 18 Januari 2021.

Bacaan Lainnya

“Jadi menurut saya, memang pemerintah harus mengawasi itu,” kata Islah dikutip Lebih lanjut menurut Islah, pemerintah harus melindungi dan mengayomi masyarakat agar FPI baru tidak bergerak di bawah permukaan.

Islah menilai, akan sangat bahaya jika ternyata ada pembiaran terhadap bentuk-bentuk baru, baik yang normatif maupun yang di bawah permukaan.

Keputusan pemerintah yang melarang semua kegiatan, penggunaan logo dan atribut FPI menurutnya sudah cukup rigid.

Keberadaan mereka, lanjut Islah juga dilarang dalam organisasi tanpa bentuk sehingga apapun produknya, pemerintah memiliki kewenangan untuk menghambat dan menindak organisasi yang telah dilarang.

Pemerintah melarang kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam (FPI) dengan berbagai pertimbangan, antara lain kelompok yang dipimpin Rizieq Shihab itu dinilai tidak bisa memenuhi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai ormas, diduga mendukung ISIS, sering meresahkan masyarakat, dan terlibat tindak pidana.

Pos terkait