Pernyataan tertulis Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas yang tidak memberikan apresiasi positif atas penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Polri dalam menahan Habib Rizieq Shihab menuai kritikan dari masyarakat. Pasalnya Wakil Ketua MUI seharusnya dapat melihat fakta dan realita yang ada. Negara Indonesia adalah negara hukum. Kepentingan masyarakat adalah di atas segalanya. Hal tersebut senada dengan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin yang mengatakan mendukung langkah kepolisian dalam menangani kasus dugaan protokol kesehatan yang telah menjerat Habib Rizieq Shihab dan sejumlah orang, selama melewati aturan hukum. “Pada saat orang sudah masuk pro justicia proses penyidikan itu kan apabila dipanggil secara resmi tidak hadir maka aparat penegak hukum dapat melakukan hal-hal sesuai mekanisme yang diatur dalam hukum acara,” kata Azis di DPR, Jumat (11/12/2020).”Jadi kami lihat saja proses ini. Sepanjang sesuai aturan hukum, DPR akan dukung.”Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah jangan selalu menggunakan pendekatan hukum kepada pihak yang memiliki pandangan berbeda dalam mengelola negara. Menurut Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas pendekatan hukum akan begitu dirasa maslahatnya bilamana ditujukan terhadap pelaku kriminal.Tapi dalam hal yang terkait dengan perbedaan pandangan dan pendapat kita tentang negara dan pengelolaannya maka janganlah kita cepat-cepat melakukan pendekatan hukum dan atau security approach, tapi sebaiknya kita melakukan pendekatan dialog dan musyawarah dengan menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai acuan dan rujukan utama kita,” sebut Anwar Abbas dalam keterangan tulisnya yang dikutip.Statement Anwar Abbas tersebut cukup disayangkan oleh beberapa masyarakat bahkan termasuk ormas, karena dinilai tidak mencerminkan sosok sebagai tokoh MUI. “Harusnya sebagai ulama, Pak Anwar Abbas dapat mengedepankan kemashalatan umat banyak daripada kelompok terntentu” ujar Fery (28 tahun) karyawan swasta di kawasan Sudirman ini. Dia juga menuturkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, semua komponen masyarakat harus mendukung demi tegaknya supremasi hukum. Beda pendapat memang biasa, tapi kalau sudah berkaitan dengan hukum harusnya dukung, jangan ada intervensi dong, ini malah sekarang ada orang yang mengaku detektif yang meliput kasus tewasnya 6 laskar FPI di jalan tol sesuai versinya. Padahal orang tersebut tidak pernah mengenyam pendidikan kriminologi atau sejenisnya.