Redaksikota.com – Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Penyelamat Bangsa (P3B) mempertanyakan apa tujuan dari pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tersebut kembali ke Indonesia. Sementara baru saja sekitar satu minggu berada di Indonesia, ia sudah membuat gaduh negara lagi.
“Baru seminggu Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia, namun sudah membuat sejumlah masalah,” kata koordinator P3B, Rian Setiawan dalam konferensi persnya di Kafe Candlestick, Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).
Ia pun mengatakan bahwa pihaknya mendesak kepada aparat Kepolisian untuk segera menuntaskan kasus-kasus yang menyeret mertua dari Habib Hanif bin Abdurrahman Alatas tersebut, termasuk kasus-kasus yang belum SP3 sejak Habib Rizieq terbang ke Arab Saudi hingga sampai saat ini.
“Meminta pihak kepolisian agar segera memanggil Imam Besar FPI ini terkait semua peristiwa yang terjadi dan menuntaskan semua kasusnya yang terdahulu,” tuntutnya.
Di sisi lain, ia juga menilai bahwa acara penyambutan Habib Rizieq oleh para pengikutnya terlalu berlebihan, sehingga sontak menimbulkan kerugian pada berbagai pihak. Ia juga menyebut sejumlah pejabat dan tokoh datang untuk bersilaturrahmi ke pimpinan FPI ini, padahal Habib Rizieq baru saja pulang dari Arab Saudi dan seharusnya menerapkan protokol kesehatan, yakni mengisolasi diri selama minimal 14 hari untuk memastikan ia steril dari COVID-19.
“Seharusnya, siapapun yang memasuki Indonesia pada masa pandemi Covid-19 ini harus dikarantina mandiri selama 14 hari. Atau dikarantina di tempat yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Namun hal tersebut tak dihiraukan oleh beliau,” ujarnya.
Beberapa tokoh diantaranya yang sampai bertemu adalah para petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), petinggi Partai Gerindra Fadli Zon, hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Ditambah lagi, dalam rangkaian penyambutan dan acara-acara seremonial Habib Rizieq juga banyak sekali mengabaikan protokol kesehatan. Salah satu yang paling disoroti adalah acara Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW yang digelar oleh DPP FPI di Petamburan, sekaligus acara pernikahan puteri Habib Rizieq.
“Habib Rizieq ini membuat acara yang sangat besar, kurang lebih 10 ribu orang hadir di sana. Apa yang dilakukannya ini pun kembali menuai sejumlah masalah. Di mana acara tersebut digelar saat pemerintah dan masyarakat Indonesia sedang berjuang melawan wabah penyakit yang belum usai dari Maret 2020 lalu,” terangnya.
Karena bandelnya FPI dan Habib Rizieq yang memaksakan diri menggelar kerumunan hingga mengabaikan protokol kesehatan itu, Rian menilai Habib Rizieq telah merugikan beberapa kalangan. Beberapa diantaranya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
“Acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya pun berjalan dengan lancar dan merugikan banyak pihak. Diantaranya, 2 Kapolda dicopot, 2 kapolres dicopot dan Gubernur DKI Jakarta diperiksa Polda Metro Jaya,” paparnya.
P3B Pertanyakan Penjamin Habib Rizieq Pulang
Masih dalam kesempatan yang sama, pria yang karib disapa Gojo itu pun mempertanyakan siapa sebenarnya otak di balik kembalinya Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi. Karena faktanya, kembalinya ayah mertua Sayyid Muhammad Irfan Alaydrus itu justru membuat kegaduhan baru di dalam negeri.
“Masyarakat bertanya-tanya. Akan membuat apalagi HRS pulang ke Indonesia?. Siapa yang menjaminnya pulang?. Apa agendanya?. Ini harus diungkap oleh aparat penegak hukum di Indonesia,” tuntutnya lagi.
“Kami ingatkan, masyarakat sekarang resah, ribut satu dengan yang lain,” sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal P3B, Febriansyah mengingatkan, kepergian Habib Rizieq ke Saudi Arabia tiga tahun lalu meninggalkan sejumlah kasus yang belum terselesaikan. Adalah lazim, memurutnya, jika kasus yang ada dilanjutkan kembali untuk segera diselesaikan proses hukumnya.
Memang, lanjutnya, bersamaan kepulangan Habib Rizieq, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono mengumumkan, kasus HRS di wilayah hukum Jawa barat sudah di-SP3-kan. Namun Febriansyah mengingatkan, masuh banyak kasus lainnya yang masih harus diselesaikan proses hukumnya.
Ia pun menyebut kasus memplesetkan salam Sampurasun, penguasaan tanah ilegal di Megamendung Cisarua Bogor, dugaan penghinaan terhadap agama Nasrani saat ceramah di Jakarta Timur, menyebut ada logo palu arit di mata uang Rp 100.000 dan kasus penodaan Pancasila.
“Negara ini adalah Negara Hukum yang dimana setiap warga Negara yang melakukan pelanggaran hukum harus diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, tidak memandang Kedudukan, ras dan dari kalangan apapun,” kata Febriansyah.
Ia pun mendorong agar Mabes Polri adil dalam menangani perkara yang dihadapi rakyat, sekalipun itu adalah Habib Rizieq.
“Kami berharap Mabes Polri tidak menutup mata akan kasus-kasus tersebut dan harus bertindak tegas,” tutupnya.
Terakhir, dalam acara konferensi pers tersebut, mereka juga membacakan tiga buah tuntutan, diantaranya adalah :
1. Mendesak Mabes Polri segera memanggil dan memeriksa Habib Riziq Sihab karena telah melanggar UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
2. Mendesak Mabes Polri segera mengusut tuntas aktor intelektual atas kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.
3. Meminta Kepada Bareskrim Mabes Polri tidak menutup mata dengan kasus-kasus Habib Rizieq Shihab yang belum terselesaikan.
4. Mendukung segala upaya pemerintah dalam menangani covid-19.
[]