Redaksikota.com – Setelah memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hari ini Rabu (18/11) pihak Kepolisian memanggil Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Rizieq Shihab.
Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi, terkait dengan kegiatan di kawasan Petamburan yang menimbulkan kerumunan massa.
“Iya sudah masuk dari kita tim kuasa hukum bantuan hukum DPP FPI kemudian juga principal Ustad Haris Ubaidillah sebagaimana surat panggilan yang sudah dilampirkan kepada kuasa,” ujar Aziz Yanuar, selaku kuasa hukum DPP FPI, di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).
Sebelum melakukan klarifikasi, Haris Ubaidillah melakukan tes swab. “Hari ini dimulai dengan tes swab alhamdulillah negatif, tim kuasa hukum dan juga Ustad Haris Ubaidillah,” ungkap Aziz.
Aziz pun menegaskan, bahwa pemanggilan Haris Ubaidillah dalam rangka untuk klarifikasi bukan untuk pemeriksaan. Karena dalam kegiatan di Petamburan beberapa waktu lalu, Haris Ubaidillah bertugas sebagai Ketua Panitia.
“Saya klarifikasi ini bukan pemeriksaan, sementara koordinasi dengan penyidik baru Ustaz Haris sebagai Ketua Panitia. jadi hari ini hanya Ustad Haris sebagai ketua Panitia acara Maulid malam ahad lalu dan juga sekaligus acara akad nikah, bukan resepsi pernikahan ya,” ujar Aziz.