Redaksikota.com – Izin penggunaa Monas untuk acara Reuni 212, tidak dikabulkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Ketum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketum GNPF-U Yusuf Martak, dan Ketum PA 212 Slamet Ma’arif.
“Pada tanggal 2 Desember 2020 mengimbau dan menyarankan kepada Mujahid dan Mujahidah 212 di seluruh Indonesia untuk mengadakan Istighosah (Doa bersama) agar wabah Covid-19 diangkat dari Indonesia,” dalam keterangan tertulis, Selasa (17/11/2020).
Front Pembela Islam (FPI) menekankan agar protokol kesehatan diterapkan saat istighosah. Tetapi, istighosah diminta tidak diadakan di tempat terbuka.
“Pelaksanaan Istighosah dilaksanakan di masjid-masjid, mushola, pondok pesantren, majelis taklim dengan wajib melaksanakan Protokol Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan,” ungkap mereka.
Selain itu, juga akan digelar dialog nasional pada 2 Desember 2020. Dialog itu akan dihadiri 100 tokoh dan ulama serta Rizieq Sihab sebagai narasumber. Tentunya, tetap dengan protokol kesehatan. “Dengan tetap menerapkan protokol Covid-19,” jelas mereka.
Mereka juga menegaskan,bahwa akan mengamati pelaksaan Pilkada serentak 2020. Jika dilihat ada kerumanan saat pilkada dibiarkan, Reuni 212 akan digelar diwaktu yang tepat.
“Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada serentak 2020, jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat,” kata mereka.