Tangkal Khilafah Ala HTI, Kampanyekan Islam Moderat di Internet

Redaksikota.com – Propaganda para pegiat Khilafah Islamiyah ala Hizbut Tahrir dengan konsep yang ditawarkan oleh Taqiyuddin Annabhani masih terus dilakukan dengan cara terang-terangan maupun gerilnya. Langkah kelompok tersebut tampak tak ingin surut walaupun ormas mereka di Indonesia, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah dibubarkan oleh negara melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena dinilai bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Menurut Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sulawesi Barat, KH Adnan Nota menjelaskan bahwa konsep pemerintahan ala Hizbut Tahrir secara otomatis tidak bisa berkembang apalagi dipaksakan untuk diterapkan. Karena konsep mereka disebut tertolak oleh dasar negara Indonesia, walaupun mereka menggunakan bungkus agama demi berupaya melegitimasi pemikiran mereka.

“Metode khilafah tertolak karena mencaplok konsep negara yang sudah ada, yang dinilai sebagai bentuk penjajahan baru yang dibungkus dengan ideologi agama,” kata Adnan Nota dalam webinar yang digelar oleh ESENSI Sulawesi Barat dengan tema “Konsep Khilafah Ditinjau dalam Perspektif Berbangsa dan Bernegara”, Selasa (27/10/2020).

Kemudian, ia juga memandang bahwa konsep Khilafah yang dibawa oleh Hizbut Tahrir juga bukan merupakan konsep yang absolut dan serta merta bisa diterapkan di dalam sistem pemerintahan termasuk di Indonesia.

“Sebenarnya kepemimpinan itu sesuai atau menyesuaikan konteksnya, seperti amirul mu’minin dan lainnya sehingga tidak bisa mengklaim semua kepemimpinan islam sebagai kepemimpinan khilafah yang kemudian harus bangkit kembali,” ujarnya.

“Karena di dalam Alquran sendiri tidak ada yang menjabarkan secara eksklusif konsep bernegara islam,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Akademisi STAIN Sulawesi Barat, Muhammad Nasir juga menyebut bahwa selama ini Hizbut Tahrir dengan konsep Khilafah Islamiyah mereka ala Taqiyuddin Annabhani terlalu memaksakan kehendak dengan menukil hadist seenaknya. Salah satunya adalah tentang perempuan yang tidak boleh mendekati wilayah kekuasaan.

“Mereka menggunakan rujukan dalil tidak sesuai konteksnya, yakni pada saat itu ada wanita yang ingin menjadi pemimpin kepada Rasullullah, namun Rasulullah melarang karena dia baru berusia 11 tahun, itu yang mereka gunakan. Tapi mereka selalu menggunkaan hadist tanpa memperhatikan asbabun nuzul dari sebuah hadist,” papar Nasir.

Selain itu, dalam konsep Khilafah Islamiyah ala Hizbut Tahrir itu memiliki jabatan pemimpin pemerintahan tanpa batas waktu.

“Konsep khilafah menjelaskan bahwa jabatan berlangsung sepanjang masa tanpa masa periode,” ujarnya.

Karena masih masifnya propaganda dan gerakan terselubung kelompok Hizbut Tahrir ini, khususnya di media sosial, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Sulawesi Barat, Nur Salim Ismail, memberikan saran agar ada upaya countering narasi.

“Yang harus dilakukan adalah men-counter dengan memasifkan kampanye ilmu agama Islam moderat melalui internet,” kata Nur Salim.

Kemudian di dalam upaya gerakan siber ini, ia juga menyarankan untuk memasukkan konten narasi damai dan memasifkan dialog untuk memberikan perspektif yang lurus dan baik serta tepat kepada masyarakat.

“Bisa juga menggunakan 2 hal yakni memperbanyak konten narasi damai dan memperbanyak dialog,” tuturnya.

Pos terkait