JAKARTA — Ketua Kaderisasi Nasional Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Muhiddin Nur mengapresiasi gerakan serentak yang telah dibangun oleh sahabat PMII se-Indonesia menyoal Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Menurut Muhiddin, gerakan yang dibangun oleh PMII ini merupakan wujud dan cara untuk menyikapi realitas sosial serta bentuk keberpihakan PMII terhadap kepentingan rakyat.
“Yang pertama, bahwa kita harus apresiasi sahabat-sahabat PMII yang telah menunjukan aksi solidaritasnya atas tindakan DPR dan Pemerintah yang hanya berpihak pada Pengusaha, Pemilik modal, Pemilik uang serta para pemilik kuasa dan mengabaikan keberpihakan terhadap kepentingan buruh,” ungkapnya dalam keterangan pers, Jum’at (9/10/2020)
Muhiddin juga berpesan kepada seluruh kader bahwa dalam melakukan unjuk rasa, target sebenarnya adalah DPR, Pimpinan parpol dan Pemerintah, bukan malah bermusuhan dan bentrok dengan pihak kepolisian.
“Selanjutnya bahwa musuh kita bukan kepolisian serta pihak keamanan lainnya ,sehingga tidak perlu bagi kita untuk saling berhadap-hadapan dengan kepolisian, namun sasaran utama dan substansi gerakan kita sejatinya untuk meminta pertanggungjawaban DPR, Pimpinan Parpol ataupun pemerintah yang mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di luar batas kewajaran dan terkesan memaksakan kehendak,” lanjut Muhiddin.
Ketua PKC PMII Sultra 2014-2017 ini juga mengintruksikan kepada seluruh kader dan elemen gerakan agar tetap fokus dan konsisten mengawal gerakan yang di bangun hingga ada Perppu yang dikeluarkan oleh Presiden untuk membatalkan Omnibus Law cipta kerja.
“Kita harus tetap konsisten pada gerakan dan isu yang di bangun dari awal, Presiden harus hadir mengakomodir kepentingan rakyat dengan mengeluarkan Perppu, sehingga penting bagi seluruh cabang maupun PKC PMII se-Indonesia serta seluruh elemen Gerakan Mahasiswa dan Buruh untuk menyuarakan dan melakukan pressure serta menggeruduk kantor Parpol Pendukung Omnibus Law UU Cipta Kerja Mulai dari DPP, DPD, Maupun DPC di daerah masing-masing,” tutupnya.