Peristiwa Kanjuruhan Tanggung Jawab Semua Pihak, Boni Hargens : Jangan Tendensius ke Polri

IMG Netral News User 28 BHR3GL07C6

JAKARTA – Boni Hargens, Analis Politik lulusan Walden University, Amerika Serikat, mengatakan bahwa semua pihak harus bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.

“Kasus Malang itu kesalahan semua pihak. Maka, semua pihak harus sama-sama bertanggungjawab tanpa harus saling menyalahkan,” kata Boni dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).

Bacaan Lainnya

Seperti yang diberitakan, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, usai laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) malam. Peristiwa tersebut mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia.

Boni juga menghimbau untuk menghentikan narasi yang menyudutkan Polri atas penggunaan gas air mata untuk membubarkan kericuhan massa di Stadion Kanjuruhan. Pasalnya, ia menilai tindakan Polri itu tidak melanggar hukum.

“Jangan lagi ada pihak yang tendensius hanya menyudutkan Polri, padahal Polri sendiri tidak melanggar hukum mana pun,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) itu.

Menurut Boni, undang-undang memperbolehkan penggunaan gas air mata dalam situasi darurat. Dalam hal ini ia mengatakan peristiwa Kanjuruhan merupakan situasi darurat.

Boni juga menyinggung larangan pengguna gas air mata di stadion dalam aturan resmi FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations).

“Penggunaan gas air mata itu dibolehkan UU dalam situasi darurat. Yang dilarang FIFA itu dalam kondisi umum. Dalam pasal 9 dan 10 aturan FIFA ada aturan situasi darurat dimana polisi boleh menggunakan senjata,” ucap dia.

Selain itu, sebut Boni, berdasarkan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan penggunaan senjata api dalam hukum internasional, polisi dapat menggunakan senjata api dalam keadaan darurat.

“Situasi keributan di Stadion Kanjuruhan itu masuk kategori situasi darurat. Jadi menyalahkan Polri sama sekali tidak bijak dan salah sasaran,” pungkasnya.

Pos terkait